Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian IbuĀ Pemohon yang bernama SOEMIDJAH tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada Tanggal 18 Februari 2003, telah meninggal dunia orang yang bernama SOEMIDJAH;.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |