Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2025/PN Tbn BENNY CHRISTIAN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUWARTI, S.HBENNY CHRISTIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Ibu Kandung Pemohon semula POO DJU KIOK menjadi VIVIEN POO DJOE KIOK dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 015/IST/I.3/1997  yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Blitar pada tanggal 17 Desember 1997;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak