INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
56/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BPR MENTARI TERANG | 1.SIMANJAYA 2.SRI UTAMI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Jun. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 56/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 19 Jun. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 437.045.415,00 |
Petitum |
Total sebesar Rp 437.045.415,- (Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Empat Puluh Lima Ribu Empat Ratus Lima Belas Rupiah).
Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :
Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |