Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2022/PN Tbn CARI ENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 09 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.CARI ENI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Ayah Anak Pemohon bernama, EDI PURWANTO telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 26 November 2006 pada usia 27 tahun, karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada KantorĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Anak Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada padatanggal 26 November 2006, telah meninggal dunia orang yang bernama EDI PURWANTO;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak