Petitum |
----------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ABDUL JALIR, ABD. JALIR dilahirkan di Tuban pada tanggal 17 Mei 1973 dan ABDUL JALIL dilahirkan di Tuban pada tanggal 11 Juli 1975 adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah ABDUL JALIL dilahirkan di Tuban pada tanggal 17 Mei 1973;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 02497/D/1997 tertanggal 19 Februari 1997 tentang Nama Pemohon yang Tercatat ABDUL JALIR dilakukan perubahan menjadi ABDUL JALIL;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |