Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
164/Pid.B/2022/PN Tbn DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH. DIDIK KRISBIYANTO Bin SUBIYANTORO Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 164/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1081/M.5.33/Eku.2/09/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa Terdakwa DIDIK KRISBIANTORO pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2022, atau dalam tahun 2022, bertempat di depan rumah saksi LUKAS HARIYANTO di Jl. Pahlawan Gg Guorejo RT 02 RW 05 Kel. Gedungombo Kec. Semanding Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melukai atau menimbulkan rasa sakit pada orang lain (penganiayaan)

---------- Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya