Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
53/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban | Kanthi Rahayu | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Jun. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 53/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 05 Jun. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 52.173.089,00 |
Petitum |
4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 720 dengan luas 300 m2 atas nama Kanthi Rahayu, M Fauzi Arditya Adi Prakasa, Dyah Ayu Fatmawati yang terletak di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat; 5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatior Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 720 dengan luas 300 m2 atas nama Kanthi Rahayu, M Fauzi Arditya Adi Prakasa, Dyah Ayu Fatmawati yang terletak di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |