Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
380/Pdt.P/2017/PN Tbn KASMARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 380/Pdt.P/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 30 Agu. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Tertanggal: 12 Januari 2014, Nomor : 3523-LT-07012014-0036, tentang tanggal dan bulan kelahiran anak pemohon yang tertulis 15 Juli 1996, dilakukan perubahan menjadi : 14 Februari 1996;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon. Atau mohon putusan seadil-adilnya (Ex equo et bono). Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak