Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
130/Pid.B/2022/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH EDO AJI PAMUNGKAS BIN M.SLAMET Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 130/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-763/M.5.33/Eoh.2/07/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia Terdakwa EDO AJI PAMUNGKAS BIN M. SLAMET (Alm) pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk bulan Mei tahun 2022 sekira pukul 21.00 Wib atau pada sekitar waktu itu bertempat di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Karangsari Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban  atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili  melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka,

Perbuatan tedakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 (1) KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya