Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Tbn LIS HARIATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SHODIKUN, S.H., M.H.LIS HARIATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa orang bernama SUMIJATUN, LIS HARIATUN, SUMIATUN adalah satu orang yang sama yakni Pemohon dan nama beserta data identitasnya yang dipakai sekarang adalah SUMIATUN sesuai Akta Kelahiran No. 02592/D/2007 atas nama PUSPA DIANA.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan  R. I. yang sebelumnya nama dan identitas Pemohon terekam atas nama LIS HARIATUN dirubah menjadi atas nama SUMIATUN sesuai Akta Kelahiran No. 02592/D/2007 atas nama PUSPA DIANA.
  4. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata Pemohon Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban pada register yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu mengenai perubahan nama Pemohon.
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak