| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Almarhum KARSIPIN tersebut telah meninggal dunia pada tanggal 06 November 2014 karena sakit biasa/tua, sebagaiamna tercatat dalam Surat Keterangan Kematian No: 400.12.3.1/143/414.413.17/2026 tertanggal 03 Agustus 2026;
- Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Kakek Pemohon yang bernama KARSIPIN tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dsn. Krajan, RT 004/RW 001, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada tanggal 06 November 2014 karena sakit biasa/tua telah meninggal dunia orang yang bernama KARSIPIN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |