Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
131/Pid.Sus/2022/PN Tbn | TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH. | BENY WAHYUDI BIN SUMANDAR ALM. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Jul. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 131/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 29 Jul. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-845/M.5.33/Eku.2/07/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | PERTAMA: ----- Bahwa Terdakwa BENY WAHYUDI bin SUMANDAR (Alm), pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 sekira pukul 19.00 WIB, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan April 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di di pinggir jalan Trunojoyo Kel.Kingking Kec.Tuban Kab.Tuban depan Poskamling, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar”, ------ Perbuatan Terdakwa BENY WAHYUDI Bin SUMANDAR (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. -----
ATAU KEDUA: ----- Bahwa Terdakwa BENY WAHYUDI bin SUMANDAR (Alm), pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 sekira pukul 19.00 WIB, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan April 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di di pinggir jalan Trunojoyo Kel.Kingking Kec.Tuban Kab.Tuban depan Poskamling, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu” ------ Perbuatan Terdakwa BENY WAHYUDI Bin SUMANDAR (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. ----- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |