Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama YADI dan SURYADI adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar dipakai sekarang adalah SURYADI. Serta orang yang bernama OGIK ZANUAR HARDIASYAH dan OGIK ZANUAR HARDIANSYAH adalah satu orang yang sama yakni anak pemohon dan nama yang benar yang di pakai adalah OGIK ZANUAR HARDIASYAH;
- Menyatakan kutipan akta kelahiran anak pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 102376/TS/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang nama anak pemohon di dalam akta kelahiran anak pemohon yang tercatat OGIK ZANUAR HARDIASYAH dilakukan perubahan menjadi OGIK ZANUAR HARDIANSYAH;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |