Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2016/PN Tbn WAHYUDI SANTOSO,S.Si AHMAD ASRU BEDI ACHYAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2016/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 22 Mar. 2016
Nomor Surat ...
Penggugat
NoNama
1WAHYUDI SANTOSO,S.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD ASRU BEDI ACHYAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas sebidang tanah dan bangunan SHM nomor 1616 luas 100 m2 terletak di desa Rengel kecamatan Rengel kabupaten Tuban atasnama AHMAD ASRU BEDI

4. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini

5. menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 72.944.800,-(Tujuh puluh dua juta sembilan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus rupiah) kepada penggugat secara tunai

6. Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat

7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak