Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan orang yang bernama SUJUD dan SUJUD ABADI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah SUJUD ABADI sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak-anaknya, dan ijazah anak-anaknya
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SUJUD dan SUJUD ABADI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah SUJUD ABADI sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluraga, Akta Kelahiran Anak-anaknya, dan ijazah anak-anaknya
- Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)
Atas terkabulnya permohonan ini saya sampaikan terima kasih |