Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
108/Pid.C/2018/PN Tbn HARIYANTO 1.SABARI BIN JAIS
2.Muhammad Kacong Bin Rasmani
3.Candra Awal Rizdi Bin Lasdikun alm
4.Tatang Ogi Frastiana Bin Suwigyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 108/Pid.C/2018/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-82/X/2018/Satsabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di aloon-aloon kota Tuban, terdakwa SABARI bin JAIS telah melakukan meminta-minta di tempat Umum dengan cara mengamen;

Bahwa Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di aloon-aloon kota Tuban, terdakwa Muhammad Kacong Bin Rasmani telah melakukan meminta-minta di tempat Umum dengan cara mengamen;

Bahwa Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di aloon-aloon kota Tuban, terdakwa Candra Awal Rizdi Bin Lasdikun alm. telah melakukan meminta-minta di tempat Umum dengan cara mengamen;

Bahwa Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di aloon-aloon kota Tuban, terdakwa Tatang Ogi Frastiana Bin Suwigyo telah melakukan meminta-minta di tempat Umum dengan cara mengamen;

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 504 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya