Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SIEN MING Dilahirkan di Surabaya pada tanggal 20 Agustus 1964, ONG SIEM MING Dilahirkan di Surabaya pada tanggal 20 Agustus 1964, dilahirkan di Tuban pada tanggal 30 Agustus 1964 dan RUDY ONGKO S. Dilahirkan di Surabaya pada tanggal 30 Agustus 1964 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta data lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah RUDY ONGKO S. Dilahirkan di Surabaya pada tanggal 30 Agustus 1964;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |