INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
28/Pdt.G.S/2019/PN Tbn | PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT MENTARI TERANG TUBAN | 1.PURYADI 2.Henim Muzayanah |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 28/Pdt.G.S/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 13 Mei 2019 |
Nomor Surat | .................................................. |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 48.827.700,00 |
Petitum |
Total sebesar Rp ,- (Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah).
Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda + pinalty) secara sukarel kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :
Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |