Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2024/PN Tbn LISWATIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.LISWATIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Orang yang bernama SAELAN PAK SALIN, SAELAH PAK SALIN, SAELAH dan SUPARTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Ayah Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUPARTO ;
  3. Menetapkan bahwa orang yang bernama SAELAN PAK SALIN, SAELAH PAK SALIN, SAELAH dan SUPARTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Ayah Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUPARTO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak