Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Orang yang bernama SAELAN PAK SALIN, SAELAH PAK SALIN, SAELAH dan SUPARTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Ayah Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUPARTO ;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SAELAN PAK SALIN, SAELAH PAK SALIN, SAELAH dan SUPARTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Ayah Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUPARTO;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |