Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G/2018/PN Tbn | 1.IWAN SETYO YUONO 2.PRIYONO 3.IKHWAN HADI 4.ALI ZAINAL ABIDIN |
1.MISDAI HENDRO 2.LIONG HONG HEIJANTO Alias HONGGI |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jan. 2018 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2018/PN Tbn | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Jan. 2018 | |||||||||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||||||||
Penggugat | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 868.000.000,00 | |||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan dan dasar tersebut diatas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tuban atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut :
4.1. BPKB No. D-6365697J atas nama IWAN SETIYO YUWONO kendaraan no.pol. S-8045-HA milik Penggugat I;
Yang dilakukan oleh Tergugat II adalah tidak sah; 5.Menyatakan sah dan berharga peletakan sita jaminan atas BPKB milik Para Penggugat sebagaimana diktum nomor 4(empat) yang dimohon Para Penggugat ; 6.Menghukum Tergugat I membayar kerugian materil dan immateril kepada masing-masing Para Penggugat sebesar sebagai berikut:
7.MenghukumTergugat IImenyerahkan BPKB milik Para Penggugat sebagaimana diktum nomor 4(empat) kepada masing-masing yang berhak yaitu Para Penggugat; 8.Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, ex aequo ex bono, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |