Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2020/PN Tbn Lik Nang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama LIK NANG dan LIKNANG adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah LIK NANG lahir tanggal 10 Juli 1970;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak