Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2017/PN Tbn SUKO TJAHYONO 1.M.KHOZIN
2.TASWIANTO
3.DANIEK YHUNITA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2017
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Soeheriyono, SH,Dkk Law Office M.Machfudz HM SH,MHSUKO TJAHYONO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan bahwa Akta Bawah Tangan Perjanjian Jual beli atas sebidang tanah yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 02642, Sertifikat Hak Milik Nomor 2289, Sertifikat Hak Milik Nomor 02415 tertulis atas nama M. KHOZIN, dan Sertifikat Hak Milik Nomor 02067 tertulis atas nama TASWIANTO, yang dilakukan oleh PENGGUGAT dengan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah sah secara hukum;
  4. Menghukum dan Memerintahkan TERGUGAT III untuk menyerahkan Akta Bawah Tangan Perjanjian Jual beli kepada PENGGUGAT dan/atau PARA PIHAK;
  5. Menghukum dan Memerintahkan TERGUGAT III untuk segera merealisasikan penerbitan Akta Pengikatan Jual beli, memohon Majelis Hakim untuk menetapkan waktu tanggal Pengikatan, dan kemudian menyerahkannya kepada PENGGUGAT dan/atau PARA PIHAK;
  6. Membebankan kepada TERGUGAT I atau TERGUGAT II atau TERGUGAT III atau secara gotong royong untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan gugatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR

Mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak