Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
273/Pid.Sus/2019/PN Tbn | FERDINAN CAHYADI, SH. MH. | MUSTOYIB Bin JURI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Okt. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas |
Nomor Perkara | 273/Pid.Sus/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 09 Okt. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | 1361/M.5.33/Eku.2/X/2019 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa MUSTOYIB Bin JURI pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2019 sekira jam 16.45 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2019, bertempat di Jalan Panglima Sudirman Kel. Sendangharjo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) UU. R.I No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DAN KEDUA Bahwa terdakwa MUSTOYIB Bin JURI pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2019 sekira jam 16.45 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2019, bertempat di Jalan Panglima Sudirman Kel. Sendangharjo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (3) UU. R.I No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |