Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Tbn AGUS SUWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 27 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon :
  2. Menyatakan Orang yang bernama TJWAN TJING lahir pada tanggal 31 Agustus 1960 dan bernama AGUS SUWANTO lahir 31 Agustus 1960 adalah Satu Orang yang sama yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah AGUS SUWANTO.
  3. Menetapkan bahwa orang yang bernama TJWAN TJING lahir pada tanggal 31 Agustus 1960 dan bernama AGUS SUWANTO lahir 31 Agustus 1960 adalah Satu Orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang dipakai sekarang adalah AGUS SUWANTO.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak