Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2022/PN Tbn MOH. SAMI'AN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 16 Feb. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MOH. SAMI'AN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SAMIAN, MOH. SAMI’AN dan SAMI’AN adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SAMI’AN;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 02624/D/2001 tertanggal 22 Maret 2001 tentang nama pemohon yang tercatat MOH. SAMI’AN dilakukan perubahan menjadi SAMI’AN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak