Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G.S/2016/PN Tbn | WAHYUDI SANTOSO,S.Si | MU'NGALIM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Mar. 2016 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G.S/2016/PN Tbn | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi 3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas sebidang tanah dan bangunan SHM nomor 288 luas 813 m2 terletak di desa Jadi kecamatan Semanding kabupaten Tuban atasnama Mu'ngalim 4. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini 5. menghukum tergugat untuk membayar kerugian penggugat sebesar Rp. 101.429.400,-(seratus satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) kepada penggugat secara tunai 6. Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet a |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |