Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
382/Pdt.P/2017/PN Tbn EVA LESTIA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 382/Pdt.P/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 05 Sep. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama EVA LESTIASARI dan EVA LESTIA SARI adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang di pakai sekarang adalah EVA LESTIA SARI.
  3. Menyatakan kutipan Akta kelahiran yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 17/12/1996 Nomor : 4984/DK/1996 tentang nama pemohon yang tertulis EVA LESTIASARI dilakukan perubahan menjadi EVA LESTIA SARI
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonan.

Atau mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex equo et bono)

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak