Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
286/Pid.B/2019/PN Tbn MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH MULYADI alias KRIS bin LAMIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 286/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1433/M.5.33/Eoh.2/X/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa MULYADI alias KRIS bin LAMIDIN pada hari MINGGU tanggal 18 Agustua 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Agustus Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di tanah tegalan/ sawah tepi sungai turut Ds. Paseyan Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Perbuatan Terdakwa MULYADI alias KRIS bin LAMIDIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya