Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1013/Pdt.P/2019/PN Tbn M MASRUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1013/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumM. MASRUR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

---------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama M. MASRUR, MASRUR lahir di Tuban tanggal 12-2-1978 dan MARSONO al M. MASRUR lahir di Tuban tanggal 13-2-1978 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah M. MASRUR. Tanggal Lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah Tuban, 13-2-1978
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor: 20377/TS/2010 tertanggal: 15 MEI 2010. Tentang nama pemohon yang tercatat MARSONO al M. MASRUR, dilakukan perubahan menjadi        M. MASRUR
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak