Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
242/Pid.Sus/2020/PN Tbn | YUNIATI UNDARTI, SH | M. AFIF AINUL YAQIN BIN MUHAMMAD YANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Okt. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 242/Pid.Sus/2020/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 07 Okt. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1081/M.5.33/Eku.2/10/2020 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU ---------Bahwa ia terdakwa M. AFIF AINUL YAQIN Bin MUHAMMAD YANTO, pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2020 sekira jam 13.30 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di rumah kontrakan saudara Aziz (DPO) Dusun Tanggungan RT.04 RW.04 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. No: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika A T A U KEDUA Bahwa ia terdakwa M. AFIF AINUL YAQIN Bin MUHAMMAD YANTO, pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2020 sekira jam 13.30 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di rumah kontrakan saudara Aziz (DPO) Dusun Tanggungan RT.04 RW.04 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang R.I. No: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |