Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
37/Pid.Sus/2020/PN Tbn WINDHU SUGIARTO, SH., MH. SURYADI bin SUWARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 37/Pid.Sus/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-178/M.5.33.3/Enz.2/02/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa SURYADI bin SUWARNO pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2019 sekira pukul 09.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2019, atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Dusun Kunthi RT. 05 RW. 04 Desa/Kel. Bogorejo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa SURYADI bin SUWARNO pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2019 sekira pukul 09.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2019, atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Dusun Kunthi RT. 05 RW. 04 Desa/Kel. Bogorejo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya