Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
37/Pid.Sus/2020/PN Tbn | WINDHU SUGIARTO, SH., MH. | SURYADI bin SUWARNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 37/Pid.Sus/2020/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 11 Feb. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-178/M.5.33.3/Enz.2/02/2020 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa SURYADI bin SUWARNO pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2019 sekira pukul 09.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2019, atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Dusun Kunthi RT. 05 RW. 04 Desa/Kel. Bogorejo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ATAU KEDUA Bahwa terdakwa SURYADI bin SUWARNO pada hari Senin, tanggal 09 Desember 2019 sekira pukul 09.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2019, atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Dusun Kunthi RT. 05 RW. 04 Desa/Kel. Bogorejo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
Pihak Dipublikasikan | Ya |