Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2018/PN Tbn MUSOFIYATUN 1.KHUZAIMAH
2.SUHERMAN BENGKEL MOTOR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2018/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 17 Mei 2018
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Slamet Fauzi,DkkMUSOFIYATUN
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum

DALAM PETITUM

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa Tanah Obyek Sengketa yang telah dibukukan / diregistrasi dalam Buku C Desa Nomor : 1180 Persil 14 D III, Luas = +-0084 Ha, atas Nama : MUSOFIYATUN, yang terletak di Jln. Basuki Rahmat dan atau di Jln. Pramuka No.281  RT.03 RW.05 Kelurahan Ronggomulyo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban adalah sepenuhnya  Hak Penggugat.
  3. Menghukum Para Tergugat dan/atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan Tanah obyek Sengketa  dari harta bendanya dan selanjutnya menyerahkannya kepada Penggugat atau  Kuasanya dalam Keadaan Baik dan Kosong.
  4. Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini.

Atau ;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak