Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2021/PN Tbn M MUNIB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 22 Okt. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 3523-LT-15112013-0141 tertanggal 22 MEI 2020 tentang tahun lahir anak pemohon yang tercatat lahir di Tuban pada tanggal 12 JUNI 2005 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 7 JUNI 2004
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon keputusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak