Petitum |
---------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama YUYUN RAHMAWATI dan YUYUN ROHMAWATI adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar dipakai sekarang adalah YUYUN ROHMAWATI.
- Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 5192/DK/2000 tertanggal 28 Juli 2000 tentang nama pemohon YUYUN RAHMAWATI dilakukan perubahan menjadi nama pemohon YUYUN ROHMAWATI
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |