Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2025/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk VIVIANI MARTIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.712.520,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372230081 tanggal 06 Oktober 2023, Sebesar Rp 114.712.520,- ( seratus empat belas juta tujuh ratus tujuh ratus dua belas  ribu lima ratus dua puluh rupiah ) secara tunai dan sekaligus, apabila tidak mampu maka menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik, layak sesuai kondisi pada saat penandatan Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372230081 tanggal 06 Oktober 2023 
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : HONDA/ BRIO SATYA DD1 1.2 S MT CKD

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna : 2019 / MERAH

No. Rangka/Mesin : MHRDD1730KJ901554 /L12B32354280

No. Polisi : S 1231 E

BPKB tercatat atas nama : VIVIANI MARTIAH

  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : HONDA  / BRIO SATYA DD1 1.2 S MT CKD

Jenis/Model                             : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                           : 2019 / MERAH

No. Rangka/Mesin                  : MHRDD1730KJ901554 /  L12B32354280

No. Polisi                                : S 1231 E

BPKB tercatat atas nama        : VIVIANI MARTIAH

Dari Tergugat dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak