Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
264/Pid.B/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH BAMBANG MUHARDI bin KASMU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 264/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1320/M.5.33.3/Eku.2/IX/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa BAMBANG MUHARDI bin KASMU pada hari SABTU tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Juli Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di Dsn. Tegal Ledok Ds. Semanding Kec. Semanding Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya seuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara

Perbuatan Terdakwa BAMBANG MUHARDI bin KASMU tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya