Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
533/Pdt.P/2020/PN Tbn RUKANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 533/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

----------------------------------------M E N E T A P K A N-----------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 20 Juni 2006 Nomor 13438/DK/2006  tentang tahun kelahiran Anak pemohon “lahir di tuban pada tanggal 05 Nopember 2004” dilakukan perubahan menjadi nama pemohon “lahir di tuban pada tanggal 05 Nopember 2003.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak