Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2022/PN Tbn ERNA ERVIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 07 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.ERNA ERVIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama H. MASKURI, M MASKURI, KARI dan MASKURI H adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MASKURI H;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 4818/DK/2002 tertanggal 23 Mei 2002 tentang Nama Ayah Pemohon yang Tercatat H. MASKURI dilakukan perubahan menjadi MASKURI H;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak