Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1015/Pdt.P/2019/PN Tbn WARIYANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1015/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumWARIYANIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

---------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama WARIBAH, WARIANIK dan WARIYANIK adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah WARIYANIK;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban. Nomor: 09417/DK/2005 tertanggal 25 Mei 2005 Tentang Nama Pemohon tercatat WARIANIK, dilakukan perubahan menjadi WARIYANIK;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak