Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PN Tbn RAMINI BINTI SINGO HARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1A. Imam Santoso, SH.RAMINI BINTI SINGO HARJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon (RAMINI BINTI SINGO HARJO (Alm)) untuk mendaftarkan akte Kematian  Bibit yang  meninggal pada 18 September 1999 setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatatkan tentang akta kematian Bibit tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

ATAU

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak