Petitum |
------------------------------------------ M E N E T A P K A N------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Saudara Pemohon.
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Nomor : 4051/DK/2001 tertanggal 20 Agustus 2001 tentang nama anak Pemohon yang tercatat FUGUH ADI ANTO dilakukan perubahan menjadi FUGUH ADIANTO.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |