Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2016/PN Tbn 1.Nur Utami
2.HERU HIDAYAT SUPRAYOGI
3.DARU TEGUH TRIYONO
SRI WINARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2016/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 22 Nov. 2016
Nomor Surat ...
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supriyadi,SH MH.Nur Utami
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat melakukan perbautan melanggar hukum.
  3. Menghukum Tergugat untuk menandatangani dokumen-dokumen dan / atau surat-surat guna kelengkapan proses balik nama / mutasi terhadap Sertifikat Hak Milik No.226 atas nama SARBINI MARTOSOEDARMO menjadi atas nama Penggugat;
  4. Apabila Tergugat tidak mau menandatangani dokumen-dokumen dan / atau surat-surat guna kelengkapan proses balik nama / mutasi terhadap Sertifikat Hak Milik No.226 atas nama SARBINI MARTOSOEDARMO menjadi atas nama Penggugat, maka Pengadilan Negeri Tuban memberikan Hak atau Kuasa kepada Penggugat untuk dan atas nama Tergugat menandatangani sendiri dokumen-dokumen dan / atau surat-surat guna kelengkapan proses balik nama / mutasi terhadap Sertifikat Hak Milik No.226 atas nama SARBINI MARTOSOEDARMO menjadi atas nama Penggugat;
  5. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun Tergugat mengajukan Verzet, Banding atau Kasasi (Putusan Quitvoerbaar bijvorraad);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain, mohon

supaya dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak