Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PN Tbn KARMONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.KARMONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Ibu dan Ayah anak pemohon yang tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUCHAMAD LUTFI tentang Nama Ibu anak pemohon yang tercatat MUSRI HARTINI dan Ayah anak Pemohon yang tercatat SUNARTO dilakukan perubahan menjadi Nama Ibu anak Pemohon SRI INDAYANI dan Ayah anak Pemohon KARMONO;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama ibu dan ayah anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-30062016-0017 tertanggal 30 Juni 2016 tentang Nama Ibu anak pemohon yang tercatat MUSRI HARTINI dan Ayah anak Pemohon yang tercatat SUNARTO dilakukan perubahan menjadi Nama Ibu anak Pemohon SRI INDAYANI dan Ayah anak Pemohon KARMONO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak