| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-26062026-0008 tertanggal 26 Juni 2026 tentang nama pemohon, tempat lahir serta tanggal kelahiran pemohon yang sebelumnya teracatat nama pemohon SUTARIJO dilahirkan di Tuban pada 10 Agustus 1973 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon ARDI SUTARJO dilahirkan di Lamongan pada 21 Juli 1973 disesuaikan dengan Paspor Pemohon NO E 2741347 tertanggal 20 Juli 2023;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-26062026-0008 tertanggal 26 Juni 2026 tentang nama pemohon, tempat lahir serta tanggal kelahiran pemohon yang sebelumnya teracatat nama pemohon SUTARIJO dilahirkan di Tuban pada 10 Agustus 1973 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon ARDI SUTARJO dilahirkan di Lamongan pada 21 Juli 1973 disesuaikan dengan Paspor Pemohon NO E 2741347 tertanggal 20 Juli 2023;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |