Petitum |
---------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan kutipan akta kelahiran pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 05216/D/2006 tertanggal 06 Juli 2006 tentang tahun kelahiran pemohon di dalam akta kelahiran pemohon yang tercatat dilahirkan di Tuban tanggal 28 Oktober 1980 dilakukan perubahan menjadi Lahir di Tuban tanggal 28 Oktober 1981.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |