Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Tbn AGUS SUWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.AGUS SUWANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Orang yang bernama TJWAN TJING dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960 dan AGUS SUWANTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah AGUS SUWANTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960;
  3. Menetapkan bahwa orang yang bernama TJWAN TJING dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960 dan AGUS SUWANTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah AGUS SUWANTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 31 Agustus 1960;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak