Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2017/PN Tbn PASRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diperlukanoleh Kantor Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal  26 Juni 2007, Nomor : 3523070509960001 tentang nama anak pemohon yang bernama ARIFFUDIN lahir di Tuban pada tanggal 5 September 1996 dilakukan perubahan menjadi ARIF FUDIN lahir di Tuban pada tanggal 5 Mei 1996.
  3. Membebankan biaya pemohonan ini kepada pemohon.

Atau: mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex equo.et bono)

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak