Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk 1.PUTRI CITRA BINTARI
2.BOGIK SETYO PRABOWO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 177.488.100,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372240023 tanggal 04 April 2024  , Sebesar Rp 177. 488.100,- ( seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus delapan puluh delapan ribu seratus rupiah ) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : TOYOTA/ KIJANG INNOVA G 2.0 M/T NEW

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna : 2021 /HITAM METALIK

No. Rangka/Mesin : MHFJW8EMXM2397244 /1TRA945675

No. Polisi : S 1942 EY

BPKB tercatat atas nama : NADYA AISYAH SALSABILA ACHMAD

Demikianlah gugatan ini diajukan, Semoga Ketua Pengadilan Negeri Tuban berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak