Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Tbn CHAKIM AMRULLAH, SH. MH. LISA KOERNIATI Binti ALIM MULYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/2021/Satsabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa LISA KOERNIATI Binti ALIM MULYANTO pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 12.00 wib di Toko Jago Jl. Basuki Rahmat Ds. Sedang Harjo Rt.03 Rw.05 Kec. Tuban Kab. Tuban, telah menjual minuman beralkohol dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin

sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 8 ayat 1 huruf a Perda Kab. Tuban No.16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya