Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
140/Pid.B/2022/PN Tbn FILLY LIDYA WASIDA, S.H. 1.GIYANTO HADI SAPUTRO BIN RATNODIKORO
2.TOTOK HARDIYANTO BIN HARDI KUSTANTO
3.ALIYANSYAH BIN ABDUL MUIZ
4.ANDI KRISDIAN BIN SARWOTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 140/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-851/M.5.33/Eoh.2/08/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa para Terdakwa I GIYANTO HADI SAPUTRO BIN RATNODIKORO,  Terdakwa II TOTOK HARDIYANTO BIN HARDI KUSTANTO, Terdakwa III ALIYANSYAH BIN ABDUL MUIZ  dan Terdakwa IV ANDI KRISDIAN BIN SARWOTO pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 15.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Toko Buku Pustaka 2000 Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban,atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya